Jam Pelayanan

Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon/pengguna informasi PPID menetapkan waktu pemberian Pelayanan Informasi Publik. Di Bagian Keuangan dan Sarana Prasarana pada Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat.

Senin-Kamis : 08.00-15.00 WIB
Jumat : 08.00-12.00 WIB


LINK TERKAIT